Seks Guna Jari: Warga Emas Dipenjara 12 Tahun
PUTRAJAYA - Seorang warga emas dijatuhi hukuman penjara 12 tahun dan sebatan dua kali selepas mengaku bersalah melakukan hubungan seks menggunakan jari terhadap seorang bayi berusia 11 bulan, baru-baru ini. ...