Cuti Bersalin 98 Hari, Kerja 45 Jam Seminggu Mulai 1 Januari, Tiada Tangguh Lagi
PUTRAJAYA: Penguatkuasaan Pindaan Akta Kerja 1955 yang sebelum ini ditangguhkan, akan tetap diteruskan mulai 1 Januari tahun depan. Ikuti Mynewshub: Telegram...
Baca lanjutDetails

















































